Terima Kasih Ibu Bupati Kasmarni, Akhirnya Kami Jadi Guru PPPK”
BENGKALIS –Topiktimes.com, Perjalanan panjang mengiringi kisah para honorer daerah (guru maupun tenaga teknis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Puncaknya, Selasa 27 September 2023, ketika Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada 1.565 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rasa gembira terpancar jelas dari raut wajah para PPPK dan keluarga saat acara penyerahan SK yang diselenggarakan di halaman kantor Bupati Bengkalis, Selasa kemarin. Seperti dirasakan langsung Riki Aftafiandi (36) guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 14 Bantan di Desa Mentayan, penantian panjang mengabdi sebagai guru honorer selama 14 tahun, akhirnya terbayar sudah.

“Alhamdulilah saya bersyukur kepada Allah SWT. Tak lupa juga ucapan terima kasih kepada pemerintah khususnya Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni yang telah memperjuangkan honorer untuk menjadi pegawai PPPK,” ungkap Riki Aftafiandi.
Riki menceritakan pengalaman pertama kali menjadi guru honor di SDN di kampungnya. Awal perjalanan karirnya pada tahun 2009, saat itu pria yang punya hobi memancing ini mengajar sebagai guru bahas Inggris, dengan gaji yang diterima sebesar Rp300 ribu per bulan. Setelah lima tahun mengabdi, ternyata pelajaran bahasa Inggris untuk sekolah dasar ditiadakan.
Meskipun mata pelajaran yang diajarkan selama ini dihilangkan, namun tak membuat Riki patah arang. Lantas guru mahir memainkan gitar ini melanjutkan kuliah keseteraan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di universitas terbuka.
Pada tahun 2010, Riki menerima SK Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai guru honor dengan gaji yagn diterima sebesar Rp700 ribu per bulan. Meski gaji yang diterima tidak mencukupi untuk keperluan satu bulan, namun tidak membuat Riki mundur untuk mengabdi sebagai “Oemar Bakri” sebagai pencetak generasi berkualitas di negeri ini.
Seiring perjalan waktu, gaji sebagai guru honorer terus meningkat, mulai dari Rp1.100.000,- per bulan, dan akhirnya pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp1.800.000, per bulan. Meskipun demikian, gaji yang diterima per bulan, belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lantas, Riki yang juga punya keahlian tukang pangkas rambut ini, tak gengsi untuk membuka jasa pangkas rambut di kampungnya.
“Untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, sepulang sekolah saya buka jasa pangkas rambut. Alhamdulillah bisa menutupi kebutuhan keluarga. Dengan penyerahan SK PPPK ini, saya patut bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni,” ungkapnya.
Senada dialami oleh Nurariadi guru olahraga di SDN 1 Bantan, Desa Selatbaru. Diungkapkan penyerahan SK PPPK oleh Bupati Bengkalis Kasmarni kepada dirinya dan ribuan guru lainnya pada Selasa kemarin merupakan kebahagian bagi dirinya dan kedua orang tuanya. Tentu ini tak lepas dari doa orang tua yang menginginkan dirinya berhasil.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur. Terima kasih Ibu Bupati Kasmarni. Tak lupa juga terima pada kedua orang tua saya atas doanya,” ujar Ari.
Diceritakan alumni Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Riau ini, pertama kali mengabdi sebagai guru pada 2019 di SD Swasta Islam Terpadu Ibu Harapan Bengkalis. Saat itu gaji yang diterima sebesar Rp700 ribu.
Setelah dua tahun mengabdi di SDS IT Ibu Harapan, guru yang masih lajang ini pindah mengajar di sekolah negeri tepatnya di SDN 1 BANTAN, Desa Selatbaru dengan gaji honor sekolah 1.800.000 bersumber dari Dana BOS.
“Telah mengabdi menjadi seorang guru PJOK kurang lebih 5 tahun, pada tahun 2021 mulai lah saya mencoba mengikuti tes PPPK, dimulai dengan pembuatan akun di sscasn dilanjutkan pemberkasan dan ujian, di tahap pertama ternyata belum rezeki saya untuk lulus,” ceritanya.
Selanjutnya ikut lagi tes PPPK tahap 2, dan ternyata hasilnya tetap sama, belum rezeki saya, karena masih kalang dengan guru yang telah lama mengabdi. Meski dewi furtuna belum memihaknya, namun Ari masih tetap semangat, karena dia masih memiliki kesempatan untuk ikut kembali pada tahap 3.
“Untuk tahap 3 ini saya masu