Jelang Tanda Tangan Kontrak Swastanisasi, DLHK Benahi TPA
PEKANBARU - Lelang jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru kini masih dalam masa sanggah. Sesuai jadwal, tanggal 18 Maret nanti, dua perusahaan yang menjadi pemenang sudah menandatangani kontrak kerjasama.
"Aktivitas TPA Muara Fajar digesa perapian menjelang pelaksanaan swastanisasi," ujar Kepala Bidang Persampahan Hendra Afriadi, Senin (15/3).
Apalagi, akhir pekan lalu jalan masuk menuju TPA Muara Fajar II ditutupi sampah. Namun, kata dia, sampah yang sempat berserakan di jalan sudah dibersihkan dan dibuang ke area TPA.
"Sudah kita bersihkan. Sudah dibuang ke TPA semuanya. Yang jelas kami terus merapikan TPA. Jadi saat kerjasama berjalan, rekanan langsung bisa membuang sampah ke TPA," tambahnya.
Di zona II, lelang Pengangkutan sampah dimenangkan oleh PT. Samhana Indah dengan nilai penawaran sebesar Rp19,942 miliar. Di zona II ada 23 perusahaan yang ikut menjadi peserta lelang.
Sedangkan di zona I, dimenangkan oleh PT. Godang Tuah Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp22,677 miliar. Di zona ini, ada 17 peserta yang mengikuti lelang.
"Saat ini proses lelang sudah memasuki masa sanggah," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah.
Masa sanggah ini akan berlangsung hingga 17 Maret. Pada 18 Maret nanti, jika tidak ada sanggahan, Pemko mengeluarkan surat penunjukan pemenangnya dan penandatanganan kontrak sekaligus.
Sumber : Pekanbaru.go.id