Militer Malaysia Sita 402 Kg Sabu Senilai Hampir Rp 55 M
TOPIKTIMES.COM - Pada Senin (8/2/2021), Militer Malaysia menyita 402 kg sabu senilai hampir Rp 55 miliar di tepi Sungai Golok di Kampung Lubok Stol, Rantau Panjang.
Selasa (9/2/2021) barang haram tersebut tersimpan di 10 karung yang ditaksir nilainya mencapai 16,1 juta ringgit (Rp 55 miliar).
Barang terlarang tersebut ditinggalkan di tepi sungai oleh dua orang begitu mereka menyadari kehadiran pertugas dari Batalion 4 Resimen Perbatasan.
Komandan Brigade 8 Brigadir Jenderal Zamsari Abu Hassan mengatakan, dalam patroli yang dilakukan anggotanya pada pukul 10 pagi waktu setempat, terlihat dua pria asal Thailand menyeberangi sungai menggunakan perahu menuju ke tebing.
"Mereka kemudian terlihat mengangkut benda-benda dari perahu ke tepi sungai dan begitu mereka menyadari keberadaan aparat, kedua pria itu langsung kabur dengan perahu.
"Dari penggeledahan di tepian sungai ditemukan 10 karung hitam berlabel teh merek Guanyinwang berisi 402 kg sabu yang diselundupkan dari Thailand," ujarnya saat jumpa pers di Markas Polisi Wilayah (IPD) Pasir Mas.
Zamsari mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima, semua sabu tersebut akan dijual untuk pasar lokal, termasuk beberapa negara bagian di luar Kelantan.
Ia menuturkan, seluruh barang sitaan diserahkan ke IPD Pasir Mas yang diwakili Kapolres, Asisten Kompol Mohamad Roy Suhaimi Sarif untuk ditindaklanjuti.
Menurut Zamsari, obat terlarang ini banyak diminati konsumen oleh karena itu para penyelundup dan distributor berani mengambil risiko.
"Biasanya operandi yang dilakukan adalah mengangkut barang dengan perahu dan diletakkan di tepi sungai sebelum orang lain mengambilnya," ujarnya.
(Sumber : Cakaplah.com)