Peserta KLB Ilegal Versi Moeldoko Disarankan Melapor ke Polisi
MEDAN - Peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Jumat 5 Maret 2021 kemarin, dipersilahkan melapor ke polisi karena merasa tertipu hanya menerima Rp 5 juta.
Hal itu disarankan Arief Tampubolon, kader Partai Demokrat di Medan, Selasa 9 Maret 2021.
"Kita sarankan saja mereka (peserta) yang ikut KLB ilegal kemarin melapor ke polisi jika merasa tertipu. Jangan malu, mereka saja tidak malu merampok Partai Demokrat ini," ujar Arief.
Menurut Arief, pengakuan para peserta KLB Partai Demokrat ilegal yang dijanjikan mendapatkan Rp 100 juta dari mantan koruptor Nazaruddin, itu sangat menyedihkan karena hanya diberi Rp 5 juta.
Nazaruddin yang menjadi salah satu inisiator KLB abal-abal, kata Arief, harus bertanggungjawab dengan janjinya ke peserta. Jangan sampai penilaian terhadap dirinya tidak jauh berbeda dengan Jhoni Allen Marbun (JAM), Marzuki Alie, Moeldoko, dan lainnya.
"Tak terbayangkan jika mereka-mereka iti yang memimpin negeri ini, mau dijadikan apa rakyat Indonesia. Awalnya saja mereka sudah menipu peserta KLB ilegal itu, bagaimana ke depannya?," seru Arief.
Polri yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan konsep persisinya, kata Arief, harus mendorong para peserta KLB ilegal yang merasa tertipu tersebut untuk membuat laporan.
"Konsep persisi Polri harus diterapkan dalam kasus peserta KLB yang ditipu oleh Nazaruddin dan kawan-kawannya ini. Polri harus hadir dan memberikan rasa keadilan bagi rakyat yang merasa dirugikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Imbaulah para peserta KLB yang tertipu itu untuk melapor, agar mereka juga mendapatkan keadilan di republik ini. Bukan oknumnya yang dihukum akan tetapi perbuatannya yang harus diperbaiki," kata Arief.