Kapolda Riau Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro Di Dua Kelurahan Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melakukan pengecekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di dua Kelurahan, Kota Pekanbaru,
Adapun dua kelurahan yang dikunjungi Kapolda Riau adalah Kelurahan Sidomulyo Timur dan Kelurahan Tangkerang Timur, pada hari Minggu (18/04/2021).
Kelurahan Sudomulyo Timur sudah ditetapkan Pemkot Pekanbaru sebagai wilayah zona merah. Sampai saat ini terdapat kasus positif sebanyak 58 orang, terbanyak di wilayah RW 06 sebanyak 32 kasus.
Pada peninjauan itu, Kapolda Riau menyampaikan apresiasi langkah yang sudah dilakukan Camat Sidomulyo Timur dan seluruh perangkatnya. Kapolda juga mengucapkan terimakasih kepada camat yang merespon langsung intruksi dari Mendagri yang menempatkan Riau melaksanakan PPKM mikro.
“Sejak ditetapkannya PPKM diwilayah RW 06 jumlah angka positif COVID-19 sudah menurun cukup signifikan. Dalam pelaksanaan PPKM mikro tentunya kami terus bekerja sama dengan semua unsur baik dari TNI - Polri, Satpol PP dan juga Warga," tukas Kapolda Riau.
"Langkah-langkah untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran aktifitas sudah cukup baik salah satunya dengan melakukan penyekatan," ungkapnya.
Dijelaskan Kapolda Riau, penyebaran COVID-19 tidak mengenal waktu, oleh karenanya kerja sama pihak camat dan unsur lainnya sangat berpengaruh untuk penurunan kasus ini dan bisa mengambil langkah konsisten untuk menjaganya.
"Masih banyak pasien positif yang penanganannya kurang tepat, lakukan koordinasi dulu ke Rumah Sakit yang menerima dan lampirkan riwayat pasien. Ini penting dilakukan dengan interfensi yang untuk dapat menurunkan angka kematian," lanjut Irjen Agung ketika memberikan arahan.
Disebutkan Kapolda Riau, bahwa dalam situasi saat ini masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan. Apabila ada gejala segera laporkan ke Puskesmas terdekat agar segera diambil tindakan.
"Tentunya dari Satgas COVID-19 provinsi ingin terus memastikan warga sehat dan yang sakit segera diberikan penanganan agar cepat sembuh. COVID-19 tidak mengenal siapa saja, agar kita semua tetap menjaga protokol kesehatan agar kita terhidar dari COVID-19," ujar Kapolda Riau.
Ketika melakukan pengecekan di Kelurahan Tangkerang Timur, dilaporkan bahwa sampai saat ini warga Jalan Singgalang VII, RT 01, RW 04, Kelurahan Tangkerang Timur, diperoleh data warga yang terapapar COVID-19 sebanyak 9 orang, pasien sembuh 6 orang, meninggal 1 dan 2 masih terkonfirmasi positif.
Melihat kondisi itu, Kapolda menyebut perlunya sosialisasi yang baik agar masyarakat paham gunanya tes swab (uji usap) dalam penangan COVID-19. Disamping itu juga diperlukan kesadaran bersama, serta perlunya peran Bhabinkantibmas dalam pendekatan kepada masyarakat. salah satunya dalam melakukan tes swab dan juga indikator untuk setiap kegiatan dalam pelaksanaan swab tersebut di masyarakat.
“Kita tidak berharap adanya resiko lain yang timbul kedepannya. Harusnya pelayanan bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 kedepannya dengan cara menjemput bahkan mengantar obat," kata Kapolda Riau.
Kapolda mengungkapkan, RS Bhayangkara mempunyai fasilitas PCR untuk memeriksa pasien terpapar COVID-19 dan juga tim Dokkes dalam pelaksanaan pengecekan warga yang terpapar COVID-19. Tingginya angka kematian di Riau dikarnakan pembiayaran pasien yang positif dirumah tanpa ada tindak lanjut penanganan pasien COVID-19.
“Dengan niat yang tulus, mari kita bersama berusaha menangani COVID-19 ini. Untuk yang terpapar, harusnya mengikuti setiap langkah yang telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan untuk pelaksanaan penyembuhannya dan isolasi. Kegagalan kita ketika adanya masyarakat yang positif COVID-19 meninggal," imbuhnya.
Sumber : Mediacenter Riau