Diduga becking ilegal logging, Puluhan Massa APMRB Turun Minta Polda Riau Periksa Kapolsek Kampar Kiri

Diduga becking ilegal logging, Puluhan Massa APMRB Turun Minta Polda Riau Periksa Kapolsek Kampar Kiri

PEKANBARU || Topiktimes. Com- Puluhan massa aksi dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu (APMRB) melakukan unjukrasa meminta Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal untuk mencopot Kapolsek Kampar Kiri Kompol Ramadhani, bertempat di dua titik yakni Mapolda Riau dan Tugu Zapin, Pekanbaru, Senin (30/10/2023) siang.

Andri Kurniawan sebagai koordinator umum usai aksi kepada awak media menyebutkan, ada beberapa dugaan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri yakni kami menduga adanya pembekingan aktivitas ilegal logging.

Dugaan terkait adanya pungutan liar terhadap masyarakat ataupun pengusaha-pengusaha yang ada di Kampar Kiri, baik itu usaha ilegal ataupun eskavator yang bekerja di kebun-kebun masyarakat.

“Jadi diduga Kapolsek Kampar Kiri meminta setoran dari alat-alat yang bekerja. Apabila tidak diberikan uang kepada Kapolsek, maka alat tersebut tidak boleh bekerja. Tapi setelah dibayar, boleh bekerja kembali," dikatakan Andri Kurniawan 

Selanjutnya adanya dugaan pembekingan-pembekingan kegiatan ilegal serta galian C,” ujarnya.

Ia mengaku bahwasanya beberapa waktu lalu ia sudah menaikkan berita ini, lalu Ramadhani selaku Kapolsek membuat berita tandingan mengatakan bahwasanya tidak ada kegiatan ilegal logging di wilayah hukumnya, kegiatan tersebut nihil.

“Tetapi, dari berita yang kami dapat foto yang diambil baru-baru ini saja itu menunjukkan bahwasanya itu ditutup sementara karena ada kegiatan seperti ini,” sebutnya.

Andri menegaskan bahwa ia meminta kepada Kapolda Riau untuk memproses dan mencopot Kapolsek Kampar Kiri.

“Dan kami meminta kepada Kapolda Riau melalui Bidpropam untuk mengusut tuntas dan jika ada unsur pidananya kami meminta kepada Dirkrimum untuk mengusutnya. Dan yang paling penting kami meminta kepada pihak Propam dan Kapolda Riau untuk segera mencopotnya (Kapolsek Kampar Kiri.-red)," ujarnya.

Ditambahkan Andri Kurniawan, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal mesti memanggil Kapolres Kampar terkait kinerja Anggotanya ini. Kapolres Kampar harus bertanggung jawab atas segala kelakuan bawahnya, tambah Andri Kurniawan.

"Banyak persoalan dugaan penyelewengan jabatan dilakukan oknum Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Ramadhani tersebut. Maka dari itu, kami minta Kapolda Riau harus tegas kepada bawahannya, demi mewujudkan persisi yang di gaungkan Kapolri," ungkap Andri Kurniawan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0