Terkait Pelaksanaan PPKM Level IV Pekanbaru Satpol PP Riau Turunkan 60 Personel
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau menurunkan 60 persenel untuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru.
Sebelum menjalankan tugas di lapangan, puluhan personel Satpol PP Riau itu terlebih mendapat pengarahan dari Gubernur Riau, Syamsuar.
Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Riau, Hadi Penandio melalui Kasi Trantibun dan Tranmas, Ekadinata, Selasa (27/7/2021) di Pekanbaru.
Nata mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM Level IV di Kota Pekanbaru pihaknya menurunkan 60 personel Satpol PP Riau untuk membantu Satgas COVID19 Pekanbaru.
"Kita menurunkan 60 personel Satpol PP untuk pelaksanaan PPKM Level IV di Kota Pekanbaru. Kita harap personel Satpol PP saat bertugas dapat menjalankan arahan pak Gubernur, tetap menegakkan protokol kesehatan dengan cara-cara humanis dan santun," tukasnya.
"Karena itu saya minta kepada anggota Satpol PP Riau ini hendaknya harus bersikap humanis dan santun dalam menjalankan tugas. Saya ingin kita satu bahasa dalam penanganan COVID19 ini, untuk itu kita harus memberikan edukasi yang humanis dan santun kepada masyarakat apabila ada yang melanggar prokes," tegasnya.
Lebih lanjut Gubri menyampaikan, posisi Satpol PP dalam penanganan COVID-19 ini adalah bagaimana bisa menciptakan masyarakat yang sehat dengan protokol kesehatan (prokes), namun juga diharapkan ekonomi dapat tumbuh positif.
"Pekanbaru termasuk kota yang terdampak akibat pandemi ini. Sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru menjadi minus, bahkan angka minusnya tertinggi di Provinsi Riau, yakni sebesar 4,3 persen," terangnya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru sangat dipengaruhi oleh kehadiran pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Karena itu diharapkan UMKM itetap berjalan meskipun pada masa PPKM Level IV.
Masih kata Gubri, kondisi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau ini sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi di Kota Pekanbaru. Untuk itu ia menginginkan PPKM Level 4 ini adanya sedikit kelonggaran dari PPKM darurat di Jawa-Bali sebelumnya dapat tetap memberikan peluang berusaha bagi UMKM.
"Sampaikan edukasi dengan baik, nanti kalau semisalnya dijumpai pedagang atau pembeli yang melanggar prokes, usahakan personel Satpol PP perempuan yang mengingatkan supaya lebih efektif, begitu pula sebaiknya," pesannya.
Ia menuturkan, dalam bertugas di lapangan Satpol PP Riau hendaknya menjadi contoh bagi Satpol PP di kabupaten/kota lainnya dengan mengedepankan sikap toleransi, namun tetap menegakkan prokes dengan baik.
Terakhir Gubri mengingatkan, Satpol PP Riau hendaknya memberikan edukasi kepada masyarakat dengan baik, dan sekaligus juga diharapkan para UMKM dapat berjualan dengan nyaman dan aman tanpa terganggu dengan kehadiran Satpol PP Riau.
"Kita tegur baik-baik dan harus ada toleransi, saya ingin kita bagaimana menyesuaikan dengan kondisi saat ini, tapi bukan berarti kita melanggar instruksi dari pusat," tukasnya.
(Mediacenter Riau/amn)