Riau Dapat Kuota 28 Calon Praja IPDN, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
PEKANBARU - Provinsi Riau tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 28 orang untuk penerimaan praja Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN). Pendaftaran untuk menjadi calon praja IPDN sendiri sudah dibuka sejak 9 April hingga 30 April mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, penerimaan calon praja IPDN tersebut berbarengan dengan penerimaan Aparatur Negeri Sipil (ASN) lewat jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pendaftaran penerimaan calon mahasiswa IPDN ini dilaksanakan secara online. Dimana calon mahasiswa yang ingin mendaftar bisa mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id," kata Ikhwan, Kamis (15/4/2021).
Khusus untuk Riau, tahun ini mendapat kuota sebanyak 28 calon mahasiswa IPDN. Nantinya seleksi akan dilaksanakan pihak IPDN bekerjasama dengan kepolisian setempat. Setelah lulus, baru calon IPDN diberangkatkan ke kampus.
"Kalau untuk seleksi tetap dilaksanakan di Riau, pihak IPDN bekerjasama dengan pihak kepolisian daerah setempat. Nantinya setelah didapatkan yang lulus, baru dikirim ke kampus IPDN," ujarnya.
Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2021 berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/425/M.SM.01.00/2021 tanggal 9 April 2021.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti SPCP Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2021.
Sumber : Mediacenter Riau