Pemprov Riau Telah Siapkan Pergub Renaksi Riau Hijau
PEKANBARU - Dalam Rangka Percepatan Riau Hijau maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membuat peraturan Gubernur (Pergub) tentang rencana aksi (renaksi) Riau Hijau dan telah diverifikasi pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/4/2021).
"Kita telah membuat Pergub nya dan telah diverifikasi pemerintah pusat," kata Syamsuar
Riau Hijau merupakan upaya strategis dalam upaya optimalisasi untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka mensejahterakan masyarakat Riau menuju pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan pengendalian pusat lingkungan hidup, meningkatkan pola sumber daya alam yang berkualitas serta meningkatkan energi dari sumber daya alam yang terbarukan
Dengan Pergub Rencana aksi Riau Hijau tersebut, pihaknya akan melakukan berbagai kebijakan antara lain meningkatkan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan pembaharuan energi dari sumber daya alam.
"Pada intinya kebijakan yang dibuat agar Riau Hijau segera terwujud dengan meningkatkan pengendalian kerusakan, mengelola sumber daya alam dan energi," terangnya.
Oleh karena itu, kebijakan Riau Hijau ini akan dilaksanakan melalui pendekatan sektorasi lahan, sektor energi dan pengelolaan limbah dengan sinergi. Sehingga kolaborasi juga dengan stakeholder terkait seperti Pemerintah, perguruan tinggi, swasta, Non-Governmental Organizations (NGO) dan media.
Sumber : Mediacenter Riau