This site uses cookies. By continuing to browse the site you are agreeing to our use of cookies Find out more here
PEKANBARU - Topiktimes.com, Pemerintah pusat masih menyatakan Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 mulai 9-22 November 2021. Di masa PPKM level 2 tahap keempat ini, Pemko Pekanbaru fokus pada vaksinasi warga lanjut usia (lansia).
"Dari instruksi menteri dalam negeri nomor 58, hasil evaluasi PPKM di luar Jawa dan Bali, Kota Pekanbaru masih berada di level 2 mulai 9 hingga 22 November. Hasil pemaparan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), fasilitas perawatan pasien Covid-19, rumah sakit dan isolasi terpadu (isoter) sudah kosong semuanya, baik Pemko maupun Pemprov Riau," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus usai rapat evaluasi PPKM di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (9/11).
Dalam Instruksi Mendagri yang baru ini, vaksinasi pertama lansia dan pelacakan kontra erat harus terealisasi. Agar Pekanbaru bisa masuk dalam PPKM level 1.
Berdasarkan laporan kepala Dinkes, progres vaksinasi masyarakat usia 18-59 tahun sudah lebih dari 70 persen. Sementara, vaksinasi bagi lansia minimal 60 persen.
Pekanbaru baru mencapai 51 persen untuk vaksinasi lansia. Secara jumlah, Pekanbaru butuh 11.000 orang lansia lagi yang divaksin.
"Makanya tadi saya bagi tugas bagi 21 puskesmas. Jadi, masing-masing puskesmas harus memvaksin 488 orang lansia. Para lurah harus mengajak pada lansia di wilayah kerjanya dalam waktu 10 hari ke depan," ucap Firdaus.
Sementara, pelacakan kontak erat harus terpenuhi 1 banding 15. Rupanya, pelacakan kontak erat juga tak mudah. (Kominfo1/RD1)