Disperkimtan Bengkalis Gelar Rapat Tim Pendataan RS dan RTLH
BENGKALIS - Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Tim Pendataan Rumah Sewa (RS) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Jum’at 15 Juli 2022, di ruang rapat Disperkimtan Bengkalis.
Rapat Tim Pendataan Rumah Sewa (RS) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini dipimpin langsung Kepala Bidang Perumahan Kawasan dan Pemukiman Wan Zulkarnanda, serta dihadiri juga Firdaus dari Dinas Sosial dan Bappeda Bengkalis T. Fahrul Razi serta Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Eka Kapriyanti dan Khairina.
Wan Zulkarnanda mengatakan, rapat ini bertujuan untuk menambahkan ilmu pengetahuan dan sharing tentang Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (SIGAP-RTLH).
“Melalui tim pendataan Rumah Sewa (RS) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini, diharapkan kepada tim pendataan nantinya benar-benar melakukan survei serta mendata dengan baik dan benar. Sehingga kita memiliki data yang benar-benar valid,”tutur Zulkarnanda.
Dikatakannya lagi, hasil data yang dikumpul oleh tim pendataan nantinya akan menjadi database untuk Dinas Perkimtan Bengkalis, sehingga memudahkan apabila pemerintah pusat menginginkan data tersebut.
“Kami ingatkan lagi kepada semua Tim Pendataan Rumah Sewa dan Rumah Tidak Layak Huni untuk menyampaikan informasi yang baik dan benar ketika melakukan survei dan pendataan di lapangan. Dan sampaikan juga bahwa survei ini hanya untuk pendataan saja, tetapi bukan untuk sebagai penerima,”tegasnya.#DISKOMINFOTIK.