Bappebti Telah Diblokir 168 Domain Situs Entitas  

Bappebti Telah Diblokir 168 Domain Situs Entitas  

JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 100 domain situs entitas di bidang Perdagangan berjangka komoditi sepanjang Februari 2021 kemarin. Itu dilakukan karena mereka tak memiliki izin dari Bappebti.

Kepala Bappebti Sidharta Utama  mengatakan dengan langkah itu, sejak Januari 2021 lalu, pihaknya sudah memblokir 168 domain situs. Ia menambahkan pemblokiran tersebut juga dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Sejauh ini sudah ada 168 domain situs entitas yang telah diblokir Bappebti. Domain situs entitas ini mayoritas merupakan pialang berjangka dari luar negeri yang mengaku telah mendapat legalitas dari negara asalnya. Bappebti membatasi domain situs tersebut agar tidak dapat diakses di Indonesia untuk mencegah kerugian masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari website Kementerian Perdagangan, Selasa (9/3).

Ia mengatakan agar masalah serupa tidak muncul dan merugikan masyarakat, Bappebti secara rutin akan melakukan tindakan pencegahan dengan memblokir domain situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi.

"Tindakan ini sekaligus memberikan literasi kepada masyarakat. Apabila suatu domain situs tidak dapat diakses, tandanya domain situs tersebut telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia," lanjut Sidharta.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M Syist menambahkan perdagangan berjangka komoditi merupakan investasi yang sifatnya high risk tapi high return.

Trader dapat memperoleh keuntungan yang sangat besar dari kegiatan tersebut. Tapi, potensi kerugian juga sama besarnya.

Iming-iming keuntungan yang besar ini digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengajak calon nasabah terjun ke perdagangan berjangka komoditi tanpa persiapan baik kemampuan keuangan yang memadai maupun pengetahuan yang cukup atas mekanisme transaksi dan legalitas pelaku usaha.

Karena itulah, pihaknya meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya. Apalagi belakangan ini maraknya beredar di grup Telegram atau WhatsApp dengan mengatasnamakan pialang berjangka yang telah mendapat izin usaha dari Bappebti menawarkan produk mereka ke masyarakat dengan keuntungan di luar batas kewajaran.

Tak hanya itu, mereka juga meminta calon nasabah untuk mentransfer ke rekening atas nama pribadi.

"Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu mengecek legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan. Selain itu, masyarakat diharapkan untuk tidak tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran serta mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya," pungkas Syist.

Sumber : CNN Indonesia

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0