Polres Siak Ungkap 21 Kasus Narkoba dengan 28 Orang Tersangka 

Polres Siak Ungkap 21 Kasus Narkoba dengan 28 Orang Tersangka 

SIAK - Operasi Antik Lancang Kuning yang digelar Polda Riau dan Polres jajaran dari 18 Februari 20 telah berakhir pada 11 Maret 2021 .  

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Siak Provinsi Riau AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Jailani mengatakan, Operasi Antik 2021, pihaknya telah menangani 21 kasus.

"Dari 21 kasus itu, 28 tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan, empat diantaranya perempuan dan selebihnya laki-laki dengan barang bukti 48,16 gram jenis sabu dan 8,44 gram ganja," kata AKP Jailani Senin (15/3/2021).

Satresnarkoba Polres Siak berhasil menangani sembilan kasus dengan jumlah tersangka 13 orang. Sementara 12 kasus lainnya ditangani 11 polsek yang berada di wilayah hukum Polres Siak dengan total tersangka 15 orang. 

Tersangka narkoba yang paling banyak ditangani Polsek Tualang, dengan jumlah 4 laporan polisi (LP). Dia juga menjelaskan, maraknya peredaran narkoba di wilayah Tualang karena daerah tersebut sangat strategis dan dekat dengan wilayah Kota Pekanbaru.

"Yang paling tinggi dari Polsek Tualang pengungkapannya. Sedangkan polsek lainnya menggungkap 1 kasus," jelasnya.

Jailani meminta bagi masyarakat agar jangan kompromi terhadap narkoba. Dimana pun narkoba ditemukan, maka narkoba harus dimusuhi. "Jangan sampai kita permisif terhadap narkoba. Baik di rumah, di lingkungan dan dimanapun.

"Kami berharap masyarakat berperan aktif membantu dalam memberikan informasi tentang peredaran gelap narkoba khususnya di Siak. Sekecil apapun informasi sangat berharga bagi kami dalam usaha pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Siak," ucapnya.

Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak apabila ada keluarga yang sudah kecanduan narkoba segera lakukan rehabilitasi agar bisa sembuh dari ketergantungan tersebut.

Sumber : MC Riau 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0